Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kemendagri: Perencanaan Program Kesehatan Ibu Dan KB Berbasis Hak (Kencana Kasih) Di Daerah Masih Lemah



SERBERITA.COM | JAKARTA,  - Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah IV (Dir SUPD IV) Ibu Ir. Zanariah, M.Si mewakili Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri membuka Pertemuan Pusat dan Daerah dalam rangka Asistensi dan Supervisi dalam Pengintegrasian Rencana Aksi untuk Mendukung Program Kesehatan Ibu dan KB Berbasis Hak di Daerah, yang dilaksanakan di Sotis Hotel Kemang, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2022).

Hadir sebagai narasumber yaitu Prof. Dr. Budi Utomo, M.P.H., Ph.d selaku Project Coordinator Knowledge Hub RI-UNFPA; Ibu Woro Srihastuti Sulistyaningrum, ST., MIDS selaku Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga (KPAPO), Bappenas; Bapak drg. Kartini Rustandi, M. Kes selaku Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lansia, Ditjen Kesmas, Kementerian Kesehatan; dan Ibu Mulyani, SKM selaku plt. Kepala Dinas P3AP2KB, Kabupaten Aceh Barat. Turut hadir sebagai peserta Dinas yang membidangi Urusan Pengendalian Penduduk dan KB di 12 Provinsi (Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, D.I. Yogyakarta, Banten, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan), 12 Kabupaten, dan 12 Kota dari masing-masing provinsi dengan Angka Kematian Ibu (AKI) tertinggi.

Direktur SUPD IV Ir. Zanariah, M.Si yang akrab dipanggil Zana menyampaikan perlunya komitmen pemerintah dan pemerintah daerah dalam meningkatkan Kesehatan Ibu, menurunkan Kematian Ibu, dan mempromosikan KB dengan menempatkan Kesehatan Ibu berbasis hak sebagai pusat dari rencana pengembangan yang telah ditetapkan menjadi salah satu proyek prioritas strategis (Major Project) RPJMN 2020-2024 berdasarkan Lampiran II Peraturan Presiden No. 18 Tahun 2020.

“Perencanaan Program Kesehatan Ibu dan KB berbasis hak (kencana kasih) di daerah dinilai masih lemah, mengingat masih terdapat beberapa kepala daerah yang beranggapan bahwa Program Kesehatan Ibu dan KB belum memberikan kontribusi yang besar pada pembangunan ekonomi dan sosial di daerah," ucap Zana.

Harapannya melalui advokasi dan pertemuan ini (3 daerah piloting : Aceh Barat, Lahat, Malang) dapat menjadi kunci perluasan untuk memastikan Program Perencanaan dan Penganggaran Terintegrasi Kesehatan Reproduksi menjadi piroritas utama pemerintah daerah, yang dapat direfleksikan dengan dicantumkannya integrasi program dalam dokumen perencanaan seperti RKPD, RPJMD, dan bisa terbentuk Rencana Aksi Daerah (RAD) sampai ke rencana pembiayaan serta adanya regulasi terkait RAD tersebut (**)

Post a Comment for "Kemendagri: Perencanaan Program Kesehatan Ibu Dan KB Berbasis Hak (Kencana Kasih) Di Daerah Masih Lemah"