Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dianggap Ada Pelanggaran Konstitusi Lima DPC Asal Sumut Kepung Kantor DPP Demokra di Jakarta.


Aksi masa kader militan Partai Demokrat, kepung Kantor DPPDemokrat di Jakarta
(Poto dokumen redaksi)
SERBERITA.COM | JAKARTA -
Ratusan Simpatisan dan kader militan Partai Demokrat, berunjuk rasa dihalaman Kantor DPP Partai Demokrat,  Jalan Proklamasi No 41 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 02 Agustus 2022

Aksi unjuk rasa dilakukan oleh mereka, karena merasa didzolimi oleh pengurus pusat,
atas hasil perolehan suara dalam Muscab 1V se-Sumut yang diadakan pada beberapa waktu lalu.

Mereka menyuarakan Gerakan Penyelamat Partai Demokrat datang dari perwakilan lima DPC di Sumatera Utara, karena menganggap pihak DPP telah melanggar konstitusi partai.

Kelima pengunjuk rasa berasal dari Kabupaten Paluta, Kabupaten Sergai, Kabupaten Batubara, Kabupaten Simalungun dan Kabupaten Dairi.

Dalam orasinya mereka bergantian dengan lantang mengatakan bahwa telah terjadi pendzoliman oleh oknum pengurus DPP Partai Demokrat terhadap para kader militan yang telah mengikuti proses seleksi pemilihan kandidat partai berlambang mercy di wilayah Sumatera Utara.

Yakni, terhadap para Calon Ketua DPC yang telah mendapat minimal dukungan 20 persen dari suara pemilih yang berasal dari Dewan Pimpinan Anak Cabang.

Berikut adalah hasil perolehan suara dalam Muscab 1V se-Sumut yang diadakan pada beberapa waktu lalu.

Pertama, calon Ketua Kabupaten Paluta Rico Siregar memperoleh suara 9 melawan 4 suara. Kedua, calon Ketua DPC Kabupaten Simalungun Elias Barus memperoleh suara 20 melawan 10 suara.

Kemudian ketiga, calon Ketua Kabupaten Dairi, Markus Wilter memperoleh suara 11 melawan 5 suara. Keempat, calon Ketua Kabupaten Sergai Labuhan Hasibuan memperoleh suara 16 melawan 4 suara.

Dan, kelima adalah calon Ketua Kabupaten Batubara Wan Helmi yang telah memperoleh suara 9 melawan 4 suara.

Namun apa lacur, ternyata kelima calon Ketua DPC diatas tersebut oleh DPP Partai Demokrat dikalahkan, padahal kelima calon diatas telah memperoleh lebih banyak suara dibandingkan pesaing mereka.

Atas adanya intervensi dari pihak DPP Partai Demokrat tersebut, kelima calon menduga, bahwa telah terjadi persekongkolan jahat. Penyelewengan konstitusi Partai Demokrat serta perbuatan sewenang-wenang yang dilakukan oleh oknum BPOKK Partai Demokrat inisial HK demi meloloskan Calon Ketua DPC yang kalah perolehan suaranya.

Sehingga atas perbuatan yang ditenggarai telah mencederai konstitusi partai, kelima calon  menyampaikan tuntutan sebagai berikut: 

1. Meminta kepada pihak DPP Partai Demokrat untuk menetapkan dan menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada Calon Ketua DPC yang memperoleh suara terbanyak sebagai Ketua DPC yang syah.

2. Meminta pihak DPP agar menindak tegas oknum BPOKK Partai Demokrat yang telah  berbuat sewenang-wenang sehingga dapat berpotensi menghancurkan partai yang sudah terpatron sangat menjunjung tinggi demokrasi.

Pantauan media ini dalam aksi demo yang diperkirakan mencapai 500 orang tersebut, berjalan tertib. 

Dalam seruan yang disampaikan, Wan Helm, 
menegaskan akan membawa massa yang lebih banyak lagi jika pihak DPP Partai Demorat tidak mengindahkan tuntutan mereka. (Red)

Post a Comment for "Dianggap Ada Pelanggaran Konstitusi Lima DPC Asal Sumut Kepung Kantor DPP Demokra di Jakarta."