Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Bupati Purwakrta Gugat Cerai Suaminya H. Dedi Mulyadi.


Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, melayangkan gugatan cerai kepada suaminya H.Dedi Mulyadi di Pengadilan Agama Purwakarta.
(Poto dokumen redaksi)
SERBERITA.COM| PURWAKARTA - Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa, membenarkan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika,  melayangkan gugatan cerai terhadap sang suami yang saat ini tercatat sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi.

Nomor gugatan dengan nomer register: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022, membuat heboh warga Purwakarta. 

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep melalui selulernya, Rabu (21/9).

Selain itu, beberapa sumber di lingkaran bupati yang biasa disapa Ambu Anne itu juga membenarkan hal tersebut. 

"Infonya begitu, didaftarkan hari Senin lalu, tanggal 19 September 2022," ujar sumber yang meminta namanya tidak disebutkan.

Hingga naskah ini ditulis, awak media belum dapat mengkonfirmasi hal tersebut baik kepada penggugat maupun tergugat. 

Beberapa sumber lain mengatakan, bahwa gugatan Ambu terhadap suaminya mantan bupati Kabupaten Purwakarta, H. Dedi Mulyadi, mempertegas bahwa Ambu tidak main main dengan langkahnya, karena perpecahan rumah tangga pecah sejak 2017. 
(Kang Aha/Red)

Post a Comment for "Bupati Purwakrta Gugat Cerai Suaminya H. Dedi Mulyadi."