Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Dedi Mulyadi Sampaikan Ini Usai Sidang Mediasi Perceraian



SERBERITA.COM | PURWAKARTA - Dedi Mulyadi atau biasa disapa Kang Dedi Mulyadi kini hadiri persidangan gugatan perceraian yang dilayangkan istrinya Ambu Anne Ratna Mustika Bupati Purwakarta. Sebelumnya Kang Dedi dua kali mangkir dalam persidangan gugatan perceraian tersebut.

Sebelumnya, gugatan perceraian itu sendiri didaftarkan oleh penggugat yakni Anne Ratna Mustika per tanggal 19 September 2022 bulan lalu.

Pada sidang perdana 5 Oktober 2022, tergugat Kang Dedi Mulyadi hanya diwakili oleh pengacaranya di Pengadilan Agama Purwakarta.

Sidang kemudian berlanjut pada 19 Oktober 2022 yakni sidang kedua. Untuk kedua kalinya juga Kang Dedi Mulyadi tidak hadir dalam sidang tersebut.

Pengacara kembali yang menjadi wakil Kang Dedi Mulyadi untuk sidang gugatan perceraian yang sifatnya tertutup tersebut.

Kini Kang Dedi Mulyadi menghadiri masa sidang yang ketiga, pada Kamis 27 Oktober 2022. Namun sebelum memasuki ruang sidang terlebih keduanya memasuki ruang mediasi yang diawali kedatangannya oleh penggugat yaitu Anne Ratna Mustika.

Ditempat, Kang Dedi menyampaikan kepada awak media, bahwa selama dirinya menjabat 10 tahun menjadi bupati belum pernah menggugat istrinya, malah sebaliknya.

"Jadi wakil bupati 5 tahun dan jadi bupati 10 tahun. Selama saya menjadi wakil bupati 5 tahun, bupati 10 tahun saya tidak pernah gugat cerai, tapi begitu saya tidak jadi bupati saya malah di gugat cerai," ungkap Kang Dedi Mulyadi yang mengharapkan rujuk kembali.

Kang Dedi Mulyadi tidak banyak berkomentar lagi dan berlalu pergi menaiki angkutan umum, dengan harapan kosong.

Di samping itu, Anne Ratna Mustika mengatakan bahwa hakim mediator meminta untuk tetap ada proses di internal, karena ini proses yang harus tetap diikuti.

"Sidang berikutnya akan tetap mediasi, ya mudah-mudahan bisa mempercepat proses," singkat Ambu Anne.

Post a Comment for "Dedi Mulyadi Sampaikan Ini Usai Sidang Mediasi Perceraian "