Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kejari Tindaklanjuti Lapdu Adanya Djgaan Gratifikasi anggota DPRD Purwakarta



SERBERITA.COM | PURWAKARTAKali ini unsur pimpinan DPRD Purwakarta nampak terlihat mendatangi kantor kejari  Purwakarta sekitar pukul 10.14 WIB yakni,  H Ahmad Sanusi, dan beberapa saat kemudian disusul oleh Warseno. Kamis (09/02/2023).

Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi mengatakan dirinya datang ke kantor Kejari Purwakarta tak lain untuk memenuhi undangan dari Kejari.

"Ini bukan pemanggilan ya, ini undangan. Undangan ini terkait adanya dugaan gratifikasi," ucapnya kepada media saat hendak memasuki kantor Kejari, di Jalan Siliwangi, Purwakarta. Kamis (09/02/2023).

Dia mengatakan, terkait dugaan gratifikasi ini pihaknya harus menjawab terlebih dahulu pertanyaan-pertanyaan dari pihak kejaksaan terlebih dahulu.

"Kita kan gak tau siapa yang dituduhkan. Karena ini kan baru dugaan, karena Kejaksaan berdasarkan adanya lapdu," terang politisi dari Partai Golkar Itu.

Lanjutnya, Ahmad Sanusi yang biasa disapa Amor itu menyampaikan tolong ditunggu prosesnya oleh teman-teman.

"Hasilnya nanti tolong ditunggu, kita akan klarifikasi. Pokoknya apa yang jadi pertanyaan dari pihak kejaksaan, akan saya sampaikan apa adanya. Tidak akan dikurangi sekatapun. Sabar jangan pada pulang ya," ucap Amor.

Diberitakan sebelumnya beberapa pimpinan DPRD diundang oleh Kejari Purwakarta terkait dugaan gratifikasi yang terjadi di tubuh DPRD Purwakarta.

Kasi Intelejen Febrianto Ary Kustiawan, S.H.,M.Si., mengatakan pada hari ini pihaknya kembali mengundang 4 orang anggota DPRD Purwakarta.

"Hari ini 4 orang yang kita undang, untuk nama namanya saya lupa. Kurang lebihnya sampai hari ini sudah 16 orang yang kita undang termasuk pimpinan DPRD. Yakni, Ibu Puji dan Ibu Neng. Mereka kita undang terkait soal lapdu dugaan gratifikasi. Bukan soal padat karya ya, kita baru tahu soal itu di media dan laporannya belum ada," ujar Febri pada media, Kamis (02/02/2023).

Kata Febri undangan ini masih sama dalam tahapan wawancara pengumpulan data (fulldata) dan bahan keterangan (Baket). Pihaknya memastikan undangan ini akan dilakukan terhadap seluruh anggota DPRD Purwakarta.

"Kalau kita yang datang kesana tidak mungkin juga. Jadi, kita undang mereka per minggu saja," pungkasnya, saat diwawancarai di halaman Kantor Kejari di Jalan Siliwangi

(Bi/Red)

Post a Comment for "Kejari Tindaklanjuti Lapdu Adanya Djgaan Gratifikasi anggota DPRD Purwakarta"