Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

49 Anggota DPRD Purwakarta Periode 2024-2029 Mengikuti Orientasi dan Pendalaman Tugas



PURWAKARTA || Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat menggelar kegiatan Orientasi bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029. Kegiatan ini dilaksanakan di Aryaduta Hotel, Bandung, pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Orientasi ini dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial BPSDM Provinsi Jawa Barat, Asep Saepuloh, S.T., M.T., yang mewakili Kepala BPSDM Provinsi Jawa Barat.

Sebanyak 49 dari 50 anggota DPRD Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan ini yang berlangsung dari tanggal 20 hingga 24 Agustus 2024. Kegiatan ini diadakan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 800.2.2-1084 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota, yang menyatakan bahwa orientasi ini wajib diikuti pada awal masa jabatan.

Orientasi ini bertujuan untuk membekali anggota DPRD dengan pengetahuan tentang tugas dan fungsi mereka sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain itu, orientasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalitas, serta integritas anggota DPRD.

Materi yang disampaikan dalam orientasi ini meliputi:

1. Wawasan kebangsaan yang berlandaskan Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
2. Sistem pemerintahan Indonesia.
3. Penguatan dan penegakan peraturan perundang-undangan.
4. Tata tertib DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota.
5. Fungsi, tugas, wewenang, serta alat kelengkapan DPRD.
6. Kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD.
7. Hak dan kewajiban anggota DPRD.
8. Kebijakan pembangunan berkelanjutan di bidang energi, ekonomi, dan pangan.
9. Masalah keamanan global, etika lingkungan, dan solidaritas kemanusiaan.

Sekretaris DPRD Kabupaten Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si., menegaskan bahwa orientasi ini wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD yang telah resmi dilantik. Jika ada anggota yang berhalangan hadir, mereka akan diikutsertakan dalam orientasi yang akan diadakan oleh BPSDM Kemendagri pada akhir tahun 2024. Dari 50 anggota DPRD, hanya satu orang yang berhalangan hadir dan akan mengikuti orientasi pada bulan Desember 2024.

"Kegiatan orientasi ini wajib diikuti oleh seluruh anggota DPRD sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Jika ada yang tidak bisa hadir, akan diikutsertakan dalam orientasi berikutnya di akhir tahun," ujar Suhandi di kantornya.

Post a Comment for "49 Anggota DPRD Purwakarta Periode 2024-2029 Mengikuti Orientasi dan Pendalaman Tugas"