Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Deklarasi Intan Tercederai Diduga Ada Upaya Penjegalan Partai Perindo Dipastikan Gagal Sebagai Pengusung



PURWAKARTA || Dalam konstalasi dinamika politik yang semakin memanas, terkait Menjegal dan atau dijegal suatu hal yang biasa dalam politik strategi, tarik menarik kepentingan politik terhadap proses pengusungan kepada salah satu paslon adalah bagian proses demokrasi dan hak partai politik dalam mengambil kebijakan politik partainya.

Mekanisme partai politik dan koalisi gabungan partai politik punya hak yang sama untuk mengusung kandidat paslon Calon Bupati dan Calon wakil Bupati, pasca putusan MK yang final dan mengikat pada injury time yang telah ditetapkan jadwal pendaftaran Paslon oleh KPU Daerah Kabupaten/Kota pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024, karena berdasarkan konversi hasil perolehan suara sah, maka Partai politik atau gabungan koalisi partai punya kesempatan sama untuk meningkatkan value parpolnya, dan memiliki nilai tawar yang value sedang meningkat.

Manuver-manuver yang dilakukan Partai pengusung utama DPD Golkar dan DPC PDIP Purwakarta melalui tingkat Pusat, mungkin menjadikan nilai tawar yang lebih tinggi, egosentris Partai akan lebih mendominasi maka merubah kebijakan partainya, terlepas Aliansi 7 Partai non Parlemen yang memang sejak awal usulan ke DPP untuk mendukung paslon
Anne Ratna Mustika dan H.Budi Hermawan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Periode : 2024 - 2029. Pupuslah harapan untuk mengusung dan hanya sebagai Pendukung.


Ketika pendaftaran ke KPU Purwakarta form rekomendasi B1 KWK Partai Perindo tidak di daftarkan.inskonsistensi ini diduga ada Kekuatan Besar yang memang sengaja atau ada upaya menjegal partai Perindo khususnya umumnya Aliansi 7 Partai Non Parlemen di Purwakarta semua tidak di daftarkan sebagai partai pengusung ke KPU Purwakarta.

Ketua Presidium Aliansi tujuh partai,
Ade Arief Dzulhakim mengungkapan,
"Saya atas nama ketua koordinator presidium aliansi 7 partai politik akan mengambil sikap tegas terkait tidak di akomodirnya B1KWK untuk meminta pertanggungjawaban dalam hal ini,karena ini merupakan kejadian luar biasa di Kabupaten Purwakarta yang tidak di alami di Kabupaten/Kota lain di Provinsi Jawa Barat, dengan berbagai alasan yang kurang logis dari PIC Dan Ketua Team Pemenangan atau Penanggung Jawab L.O Utama Partai Pengusung, Perindo tidak ingin masuk kedalam Pusaran konflik Internal yang terjadi di DPD Golkar dan DPC PDIP, yang sudah ada dari sejak awal, Kami telah Mendeklarasikan dan menyatakan sebagai partai Pendukung" Ungkap nya.

Lanjut Ade, Sebelum adanya Putusan MK, manuver partai politik sah-sah saja dilakukan partai besar atau partai pengusung utama, yang di sesalkan komitmen awal tidak ada komunikasi dibangun antar partai pengusung, dan partai pendukung,sementara komunikasi dan kesepakatan paslon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta telah
Memerintahkan, menugaskan bahkan untuk mengakomdir Aliansi 8 Partai Politik non seat jauh sebelumnya ada komunikasi politik dan konsensus,kepada Team Pemenangan, PIC dan L.O, untuk mengatur segala sesuatunya berkaitan Administrasi Silon dan/atau Sipol, secara teknis dan administrasi sangatlah tidak mungkin tidak paham tentang hal tersebut sesuai PKPU terbaru setelah Putusan MK, pada akhirnya moral dan etika sesama partai politik, siapa yang bertanggung jawab atas gagalnya Partai Perindo menjadi bagian dari partai pengusung dari Kandidat paslon Anne Ratna Mustika dan Budi Hermawan.
Sebagai cabup dan cawabup,bagi Partai Perindo reputasi ketua parpol dan eksistensi Parpol dipertaruhkan.

Masih menurut Ade Arief,
Apapun sanksi dari DPP Perindo saya Ade Arif Zulhakim Ketua Perindo Purwakarta dan sekaligus ketua kord. Presidium Aliansi 7 Partai Non Parlemen, siap menanggung segala resikonya,Begitulah dinamika realita politik dan demokrasi di Purwakarta. karena dinamika yang berkembang baik nilai tawar, pragmatisme. Pada dasarnya partai politik adalah membangun kepentingan Bersama partai politik untuk tujuan dan kepentingan bersama. Aliansi 7 Partai Politik Kab. Purwakarta yang telah memiliki form B1 KWK DPP dari Partainya masing-masing, telah disampaikan kepada PIC, LO dan Ketua Tim Desk Pemenangan DPD Partai Golkar dan DPC PDIP menyikapi lebih lanjut,sukur di masa perbaikan ada upaya serius untuk mengusulkan menjadi bagian sebagai partai pengusung"pungkasnya.

Aliansi 7 Partai Non Parlemen Purwakarta bersama DPD Golkar dan DPC PDIP Purwakarta sangat yakin akan kemenangan Anne Ratna Mustikan dan Budi Hermawan sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Dan berharap kedepan harus tetap solid dan waspada adanya
dugaan dan terindikasi dan atau bahkan Intervensi adanya kekuatan Besar diluar partai koalisi dan gabungan partai koalisi partai politik pengusung, yakin Insya Allah, Allah swt bersama orang-orang yang bertaqwa untuk senantiasa melindungi, mempermudah segalanya kepada orang-orang yang telah terdzolimi.
(Ysp)

Post a Comment for "Deklarasi Intan Tercederai Diduga Ada Upaya Penjegalan Partai Perindo Dipastikan Gagal Sebagai Pengusung"