DPMD Kabupaten Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa
SERBERITA.COM || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta menyelenggarakan kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa bagi kepala desa se-Kabupaten Purwakarta.
Acara tersebut berlangsung di Plaza Hotel, Bungursari, Purwakarta, pada Selasa (10/12). Kegiatan ini dihadiri oleh 183 kepala desa serta 17 camat, sehingga total peserta mencapai sekitar 200 orang.
Sekretaris DPMD Kabupaten Purwakarta, Drs. Alit Sukandi, dalam keterangannya kepada wartawan menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman kepala desa terkait mekanisme operasional pemerintahan desa.
"Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan kepala desa, baik dari sisi administrasi maupun regulasi. Semua kebijakan di desa harus sinkron dengan peraturan pemerintah pusat," jelasnya.
Alit menambahkan, kepala desa juga diberikan pemahaman mendalam tentang produk hukum desa seperti peraturan desa dan keputusan desa.
Semua kebijakan tersebut harus disesuaikan dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
"Hal ini penting agar operasional pemerintahan desa berjalan dengan baik dan sesuai prosedur," lanjutnya.
Selain itu, materi pembinaan juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran desa secara akuntabel.
Kepala desa diingatkan bahwa dana desa yang dikelola adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami tidak ingin kepala desa berurusan dengan hukum karena kesalahan dalam pengelolaan anggaran," tegas Alit.
Kata Alit pemateri juga membahas sistem keuangan desa, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Kepala desa diharapkan memahami setiap tahapan agar tidak terjadi pelanggaran.
"Kami mendorong kepala desa untuk bertindak penuh tanggung jawab dalam setiap kebijakan yang diambil," katanya.
DPMD Kabupaten Purwakarta berharap kegiatan ini dapat mendorong kepala desa untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat.
Alit menyebutkan bahwa di tengah masyarakat masih terdapat kesenjangan sosial yang perlu menjadi perhatian khusus.
"Kepala desa harus mampu memberdayakan masyarakat dan melaksanakan pembangunan desa yang menyentuh semua lapisan masyarakat," ungkapnya.
Menurut Alit, peran kepala desa sangat strategis dalam pembangunan desa. Oleh karena itu, mereka harus memiliki hati nurani dalam menjalankan tugas, terutama dalam mengatasi ketimpangan sosial dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat.
"Kepala desa adalah ujung tombak pemerintahan yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Kepemimpinan mereka sangat menentukan kesejahteraan masyarakat desa," jelasnya.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya DPMD Kabupaten Purwakarta untuk meningkatkan kinerja pemerintahan desa di wilayahnya. Dengan pelatihan seperti ini,
"Diharapkan kepala desa dapat lebih profesional dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya," ungkapnya
DPMD Kabupaten Purwakarta menegaskan bahwa kegiatan pembinaan semacam ini akan terus dilakukan secara berkala.
"Kami akan terus memfasilitasi kepala desa agar semakin siap menghadapi tantangan dalam mengelola pemerintahan desa yang baik dan efektif," tutup Alit. (**)
Post a Comment for "DPMD Kabupaten Purwakarta Gelar Pembinaan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa"