Jelang Nataru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras 4.272 Botol Miras Dilindas Alat Berat Demi Ciptakan Situasi Kondusif
SERBERITA.COM || Ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dimusnahkan oleh jajaran Polres Purwakarta dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
Kegiatan pemusnahan ini digelar di halaman Mapolres Purwakarta pada Jumat, 20 Desember 2024. Botol-botol miras tersebut dihancurkan menggunakan alat berat di hadapan sejumlah tokoh masyarakat dan perwakilan organisasi keagamaan.
Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah, menyampaikan bahwa pemusnahan miras ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lodaya 2024 yang telah dilaksanakan di wilayah Kabupaten Purwakarta. "Pemusnahan miras ini adalah hasil kerja sama antara Polres Purwakarta, TNI, dan Pemkab Purwakarta dalam Operasi Pekat Lodaya 2024 yang dilakukan beberapa waktu lalu," ungkap Kapolres.
Sebanyak 4.272 botol miras dari berbagai merek serta ratusan liter tuak dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat jenis stum atau vibro roller. "Selama operasi, kami mengamankan 3.520 botol miras pabrikan, 742 botol miras oplosan, 215 bungkus plastik berisi tuak, dan 650 liter ciu," jelas Lilik Ardiansyah.
Kapolres berharap langkah ini dapat menciptakan suasana yang kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. "Kami berkomitmen untuk terus berkontribusi dalam mengurangi berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk memberantas peredaran narkoba dan miras," tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan upaya pencegahan agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman. "Kami berharap kegiatan ini dapat melindungi masyarakat Kabupaten Purwakarta dari dampak buruk peredaran miras," tuturnya.
Kapolres juga mengajak seluruh stakeholder dan masyarakat untuk bersinergi dalam melawan peredaran miras. "Peredaran miras bukan hanya tugas kepolisian. Masyarakat juga harus peduli terhadap bahaya barang haram ini, khususnya bagi generasi muda sebagai penerus bangsa," ujarnya.
Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi miras karena dampaknya yang berbahaya. "Kami meminta seluruh masyarakat untuk tidak mengonsumsi miras. Tidak ada manfaatnya, hanya mendatangkan bahaya," kata Lilik.
Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Purwakarta.
"Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari wujudkan Purwakarta yang aman, nyaman, damai, dan kondusif," tutup AKBP Lilik Ardiansyah. (Riyan)
Post a Comment for "Jelang Nataru, Polres Purwakarta Musnahkan Ribuan Botol Miras 4.272 Botol Miras Dilindas Alat Berat Demi Ciptakan Situasi Kondusif"